Waskita dan SMI teken PJBB Divestasi Tol Cimanggis-Cibitung


Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka divestasi 55% kepemilikan WTR pada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT).

Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono mengatakan transaksi divestasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk menyehatkan keuangan Waskita yang terealisasi diawal tahun 2022 ini.

“Perseroan menargetkan mendivestasikan 13 ruas tol sejak tahun 2021 hingga 2026. Setelah sukses melaksanakan 4 divestasi tol di tahun 2021, tahun ini Waskita optimis dapat menyelesaikan proses divestasi atas 3-4 ruas tol yang salah satunya adalah divestasi CCT," dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).

Dijelaskan, untuk divestasi jalan tol lainnya saat ini Waskita dalam tahap diskusi dan negosiasi dengan para calon investor.

Adapun PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) sendiri merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Cimanggis Cibitung.

Nilai transaksi yang ditargetkan Waskita melalui divestasi ini adalah sebesar Rp1,7 triliun, yang terdiri dari Rp339 miliar atas 55% kepemilikan WTR pada CCT, serta adanya pengambilalihan 55 persen Shareholder Loan (SHL) oleh SMI senilai Rp1,4 triliun.

Target proceed tersebut setara dengan 7,7 kali Book Value (BV). Melalui transaksi ini, Waskita diperkirakan menerima laba kotor senilai Rp229 miliar dan estimasi dekonsolidasian utang sebesar Rp4,1 Triliun.

Sementara itu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSKT Taufik Hendra Kusuma mengungkapkan Waskita dan SMI akan melaksanakan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang ditargetkan selesai pada Semester I tahun 2022.

Setelah transaksi ini selesai, maka struktur kepemilikan pada CCT terdiri dari SMI sebesar 55%, WTR sebesar 35% serta pemegang saham lainnya sebesar 10%.


Penulis : Irwen