Waskita Beton Divestasi Pabrik Rp708 Miliar


Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana menjual aset berupa tiga pabrik yang masih beroperasi.

Aset itu terdiri dari  pabrik beton precast yang berlokasi di Klaten, Cibitung, dan Karawang. Penjualan aset ini mencakup tanah dan bangunan pabrik beton precast, bangunan pendukung, serta mesin dan peralatan produksi.

Berdasarkan publikasi resmi WSBP pada Senin (11/10), indikasi harga masing-masing pabrik adalah Rp175,5 miliar, Rp115 miliar, dan Rp417,5 miliar.

WSBP mengundang calon pembeli baik perorangan maupun badan hukum dapat mengirimkan dokumen penawaran selambatnya diterima pada Jumat 29 Oktober 2021 pukul 17.00 wib, dan mengirimkan email konfirmasi pengiriman dokumen kepada Tim Divestasi WSBP.

Persyaratan calon peserta perorangan adalah KTP, Salinan NPWP, surat kuasa perwakilan perorangan, surat pernyataan tidak dinyatakan pailit, serta bukti setoran biaya pendaftaran.

Sedangkan, persyaratan calon peserta badan hukum adalah salinan nomor induk berusaha, salinan NPWP badan, salinan anggaran dasar meliputi akta pendirian badan hukum, salinan akta susunan pengurus terakhir, salinan perizinan perusahaan seperti SIUP dan TDP, surat kuasa perwakilan perusahaan, surat pernyataan tidak dinyatakan pailit, serta bukti setoran biaya pendaftaran.

Alamat korespondensi adalah divestasi@waskitaprecast.co.id, dengan nomor telepon 081380102477.


Editor : Irwen

Editor : Widya