BEI lakukan penyesuaian tarif seiring kenaikan PPN jadi 12 persen
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian tarif layanan seiring adanya rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025. Hal itu sehubungan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi ...