MKBD tak Terpenuhi, Dhanawibawa Sekuritas Dilarang Beraktivitas
PT Bursa Efek Indonesia menyatakan, PT Dhanawibawa Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa akibat nilai MKBD perusahaan tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.