SUPR Rampungkan Penjualan Saham Platinum


Jakarta - PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), PT Iforte Solusi Intofek (ISI), dan PT Komet Infra Nusantara (KIN) telah menyelesaikan rangkaian transaksi jual beli seluruh saham dalam PT Platinum Teknologi pada 14 Januari 2021.

Transaksi ini merupakan bagian dari restrukturisasi internal perusahaan Protelindo yang dilakukan setelah Protelindo menyelesaikan proses akuisisi SUPR pada 4 September 2021.

“Tujuan dilaksanakannya transaksi ini juga dalam rangka menyelaraskan secara internal kegiatan usaha Platinum atau anak perusahananya dengan ISI dan KIN,” ucap Sekretaris Perusahaan SUPR Ardityo Budi Susetiatmo dalam keterbukaan informasi Rabu (19/1).

Sehubungan dengan pengalihan saham-saham tersebut, ISI, KIN, dan SUPR telah menandatangani perjanjian jual beli saham tertanggal 31 Desember 2021.

ISI akan membeli saham milik Platinum sebanyak 61,189 juta saham dengan nilai Rp1,485 triliun dari SUPR dan 1 lembar saham dengan nilai Rp24.270 dari SIP, sehingga ISI akan menjadi pemilik atas 61,189 saham atau 76,350% dalam Platinum.

KIN akan membeli saham milik Platinum sebanyak 18,953 juta saham atau senilai Rp459,999 miliar dari SUPR, sehingga KIN akan menjadi milik 23,650% dalam Platinum.

“Total harga keseluruhan atas pembelian saham-saham dalam Platinum adalah Rp1,945 triliun,” tuturnya.

Ia menegaskan, transaksi ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian dalam Platinum, sebab SUPR sebagai penjual, ISI dan KIN sebagai pembeli yang merupakan pihak yang dikendalikan oleh Protelindo.

ISI, SUPR, dan KIN merupakan anak usaha Protelindo dengan kepemilikan secara langsung 99,99%. Platinum merupakan entitas usaha SUPR dengan kepemilikan 99,99%.


Editor : Widya