Negara Berkembang Diminta Kembangkan Sumber Pembiayaan Inovatif


Governer Bank Dunia dan Alternate Governor IMF untuk Indonesia Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghimbau agar negara-negara berkembang dapat mengembangkan sumber pembiayaan inovatif.

“Namun, dalam menunjang inovasi ini, perlu dibangun mekanisme pasar dan harga global yang dapat merefleksikan nilai emisi karbon secara nyata. Dengan demikian, produk inovasi keuangan negara-negara berkembang seperti Obligasi Hijau Konvensional atau Syariah (Green Bond atau Green Sukuk) mendapatkan apresiasi dalam bentuk nilai harga yang tepat,” katanya dalam Pertemuan Musim Semi Dana Moneter Internasional-Kelompok Bank Dunia Tahun 2021 yang dikutip keterangan resmi, Rabu (14/4).

Sri Mulyani menambahkan Pemerintah Indonesia telah memobilisasi berbagai instrumen pembiayaan inovatif untuk mendukung aksi iklim, antara lain penerbitan Green Sukuk sejak tahun 2018 untuk mendanai aksi perubahan iklim dan mendukung target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). 

Di samping itu, pemerintah juga membentuk Badan Layanan Umum Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk memobilisasi dan mengelola sumber daya keuangan lingkungan serta memfasilitasi pengembangan perdagangan dan pasar karbon (carbon pricing). 

“Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan regulasi tentang carbon pricing yang akan menjadi panduan dalam menyusun kebijakan domestik dan kerangka kelembagaan untuk penetapan harga karbon,” tambahnya.

Di sisi lain, transisi ekonomi hijau juga akan memiliki implikasi penting atas kondisi stabilitas dan inklusi keuangan. 

Ia menilai, instrumen pembiayaan hijau dalam sistem keuangan harus menjadi prioritas. Namun, lembaga keuangan perlu menerapkan manajemen risiko yang kuat, didukung informasi yang komprehensif untuk menilai risiko terkait iklim. 

“Untuk mendukung langkah-langkah tersebut diperlukan kolaborasi yang kuat antar para regulator, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan,” tegasnya. 

Ia menyerukan, realisasi kewajiban dukungan internasional kepada negara-negara berkembang sebesar US$100 miliar per tahun, sebagaimana dimandatkan dalam UNFCCC dan Perjanjian Paris.


Editor : Irwen