Solusi Bangun Raih Kredit Sindikasi Rp2,74 Triliun


Jakarta - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) meraih fasilitas kredit sindikasi dengan jumlah pokok agregat senilai Rp2,74 triliun.

Kredit sindikasi ini berasal dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Permata Tbk, Bank DBS Indonesia, Bank CTBC Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk serta MUFG Bank Ltd.

Dikutip dalam keterbukaan informasi SMCB, Kamis (22/12), perseroan akan melakukan transaksi tersebut untuk reprofiling atas utang sindikasi sebelumnya dengan skema sustainability linked loan (SLL).

SLL merupakan inisiatif yang masuk dalam kerangka program dekarbonisasi perseroan sebagai bagian PT Semen Indonesia (Persero) Tbk untuk memitigasi risiko transaksi dalam gugus tugas kerangka kerja tentang pengungkapan keuangan terkait iklim (framework taskforce on climate related financial disclosure).

SLL tidak menambah utang, namun akan merefinance utang sindikasi sebelumnya. SLL juga memberikan keuntungan berupa efisiensi marjin bunga dibandingkan utang sindikasi sebelumnya.

Periode pinjaman adalah selama 5 tahun atau sampai dengan 23 Desember 2027.

Adapun fasilitas ini akan digunakan untuk melunasi kewajiban yang terutang sebelumnya.


Editor : Irwen