Seiden Law LLP: Pengusaha Kamboja Leak Yim Mencari Keadilan di Pengadilan A.S. Setelah Dituduh Secara Keliru di Thailand
Singapura--(ANTARA/Business Wire)-- Seiden Law LLP (“Seiden Law”) selaku penasihat hukum Mr. Leak Yim, seorang warga negara Kamboja, beserta keluarganya, mengumumkan pengajuan permohonan ke pengadilan distrik federal A.S. di Washington D.C.. Mereka memohon agar pengadilan memerintahkan pengungkapan informasi palsu dan menyesatkan yang mungkin telah menyebabkan tuntutan hukum yang keliru di Thailand terhadap Mr. Yim dan secara tidak semestinya diidentifikasi kepada Kongres sebagai pihak yang terlibat dengan pusat-pusat penipuan di Asia.
28 U.S.C. § 1782 (“1782”) menyediakan mekanisme yang kuat untuk pengumpulan bukti dan memungkinkan pemohon memperoleh bukti di Amerika Serikat guna membantu proses hukum di negara lain. Seiden Law adalah firma hukum di A.S. yang sangat berpengalaman dalam menangani banyak perkara berdasarkan Pasal 1782. Seiden Law telah mengajukan permohonan ini untuk memaksa penyerahan dokumen dan pemberian kesaksian di bawah sumpah oleh pihak-pihak di Amerika Serikat yang akan menjelaskan keadaan di balik tindakan yang belum lama ini diambil terhadap Mr. Yim.
“ Mr. Yim dan keluarganya dengan anaknya yang masih kecil tampaknya menjadi korban anggapan bersalah karena keterkaitan dengan pihak tertentu dan persekusi bermotif politik," kata Robert Seiden, Managing Partner di Seiden Law dan pengacara utama yang mewakili Mr. Yim dalam upaya mendapatkan keadilan.
Sebagaimana dibuktikan dalam permohonan berdasarkan Pasal 1782, kampanye global yang mendiskreditkan Mr. Yim dan keluarganya ini digerakkan oleh perusahaan media dan wartawan yang bekerja sama dengan pemerintah Thailand sejak bulan September 2025.
“Mr. Yim tidak pernah dinyatakan bersalah atas tindak kejahatan di negara mana pun dan sangat mengecam keberadaan pusat-pusat kejahatan siber ilegal di Asia. Mr. Yim juga tidak dikenai sanksi,” kata Seiden. “Beliau adalah putra salah satu pendiri demokrasi modern di Kamboja, tinggal di Amerika selama lebih dari sepuluh tahun, mengabdi secara terhormat di militer Kamboja, menjalankan bisnis properti keluarganya, dan menyediakan dana untuk layanan kesehatan maupun bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.” Mr. Yim memiliki bukti dokumentasi yang menunjukkan dukungannya terhadap rumah sakit dan fasilitas perawatan kesehatan, keberhasilannya menciptakan ribuan lapangan kerja yang sah di Asia Tenggara, dan sumbangan dalam jumlah besar untuk berbagai kegiatan amal, termasuk Palang Merah Kamboja, upaya penanggulangan bencana, dan lembaga layanan kesehatan anak. Namun media tidak pernah melaporkan hal ini. Sebaliknya, media justru memperburuk penderitaan yang dialami Mr. Yim beserta istrinya yang berkebangsaan Thailand dan anak mereka yang masih kecil dengan menggambarkan Mr. Yim sebagai pelaku kejahatan meskipun tanpa bukti, tanpa persidangan, tanpa putusan bersalah, atau tanpa ada putusan pengadilan yang menetapkan hal tersebut. Mr. Yim membantah seluruh tuduhan dari media karena tidak benar dan tanpa dasar. Mr. Yim telah menyampaikan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah kepada pengadilan di Thailand.
Bila dikabulkan oleh pengadilan, permohonan Mr. Yim berdasarkan Pasal 1782 (Nomor Perkara Perdata: 1:26-mc-00095-ACR) akan memungkinkan perolehan dokumen dan kesaksian di bawah sumpah yang dapat menjelaskan mengapa Mr. Yim secara keliru dicantumkan ke draf awal Rancangan Undang-Undang DPR A.S. H.R. 5490 dan kemudian dihapus darinya, serta mengungkap siapa saja di balik tindakan tersebut beserta motif mereka. Bukti yang diperoleh akan menunjukkan bahwa Mr. Yim adalah korban dalam kasus di Thailand.
Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum.
Contacts
Untuk pertanyaan, harap hubungi:
admin@seidenlaw.com
+1 (212) 523-0686
Untuk pertanyaan media, harap hubungi:
Lanny Davis Public Relations di:
ldavis@lannyjdavis.com
+1 (202) 744-2792
Sumber: Seiden Law LLP
Penulis : Adityawarman


