Saham Tridomain Bebas dari Pemantauan Khusus Bursa


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia mengeluarkan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDMP) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang efektif pada 19 Mei 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi Junarso dalam keterbukaan informasi, Kamis (19/5).

TDMP masuk dalam kriteria 8, yakni dalam kondisi dimohonkan PKPU atau pailit.

Dengan demikian, efek lainnya yang masih dalam pemantauan khusus Bursa adalah ARKA, ASPI, ENVY, GIAA, GMFI, GOLL, GTBO, IBFN, INTA, KBRI, LAPD, MABA, MTRA, MGNA, MYRX, OCAP, PICO, dan TIRT.


Editor : Widya