Saham Sriwahana Masuk Pemantauan Khusus Bursa


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia memasukkan PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) dalam daftar pemantauan khusus yang efektif mulai 26 September.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Saptono Adi Junarso mengumumkan pengambilan langkah tersebut melalui keterbukaan informasi pada  Senin (26/9).

Saham SWAT masuk dalam kriteria 8, yakni dalam kondisi dimohonkan PKPU atau pailit.


Editor : Widya