Saham POLL Keluar dari Pemantauan Khusus BEI


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengeluarkan PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) dari pemantauan khusus dan memasukkan PT Hanson International Tbk (MYRX).

“Perubahan ini mulai efektif pada 14 Oktober 2021,” kata Kepala Divisi LPP BEI Saptono Adi Junarso dalam keterbukaan informasi, Kamis (14/10).

Lebih lanjut, pemantauan khusus saham POLL karena masuk dalam kriteria 9, yakni memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi perusahaan tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.

Sementara, saham MYRX masuk kriteria efek dalam pemantauan khusus nomor 8, yakni dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.


Editor : Irwen

Editor : Widya