Saham Multipolar dan DCI Indonesia Kembali Diperdagangkan


PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Multipolar Tbk (MLPL) dan PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mulai sesi I, 16 Juni 2021.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan menuturkan, suspensi atas perdagangan saham DCI dan MLPL di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali.

Pada 15 Juni 2021 dan 12 Juni 2021 saham DCII dan Multipolar masing-masing disuspensi.

Suspensi dilakukan akibat terjadinya peningkatan harga saham yang signifikan. Tujuannya adalah dalam rangka colling down.


Editor : Widya