Saham MINA Kembali Diperdagangkan
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) mulai sesi I perdagangan Senin (28/11).
“Pencabutan suspensi efek ini dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban perseroan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukaan informasi, Selasa (29/11).
Adapun pencabutan suspensi saham MINA dilakukan di pasar regular dan pasar tunai.
Editor : Irwen
Editor : Widya