Saham LMAS Kembali Diperdagangkan
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I, Kamis (4/11).
“Dengan demikian, sejak sesi I tanggal 4 November 2021 saham LMAS dapat diperdagangkan kembali di seluruh pasar,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan melalui keterbukaan informasi di Jakarta.
Adapun saham LMAS disuspensi pada 27 September 2021.
Editor : Irwen