Saham INPS dan MDRN Kembali Diperdagangkan


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia membuka kembali penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dan PT Modern Internasional Tbk (MDRN).

“Suspensi atas perdagangan saham INPS di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 29 Maret 2023,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dikutip dalam keterbukaan informasi, Rabu (29/3).

Sebelumnya, saham INPS disuspensi pada 14 Maret 2022 karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PTIS.

Sedangkan, pembukaan suspensi saham MDRN mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban perseroan.

“Dengan demikian, suspensi saham MDRN di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek Selasa 28 Maret 2023 dicabut,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida.

Bursa mengimbau pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Editor : Irwen