BEI Suspensi Saham OMRE dan MPPA


PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) dan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), mulai sesi I perdagangan Senin (12/4).

“Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterangan resmi Bursa, hari ini.

Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham tersebut. 

“Oleh sebab itu, kami memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham OMRE dan MPPA,” ujarnya.

BEI menghimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Editor : Irwen