BEI Suspensi Saham dan Obligasi Waskita Beton


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) saham dan obligasi PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terhitung sejak sesi I perdagangan 31 Januari 2022.

Suspensi ini berdasarkan surat PT KSEI tertanggal 28 Januari 2022 terkait penundaan pembayaran bunga ke-9 obligasi berkelanjutan I Waskita Beton Precast tahap II tahun 2019.

“Dengan demikian, dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, perdagangan saham dan obligasi WSBP di seluruh pasar disuspensi hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu (2/2).

BEI meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Editor : Irwen