Restrukturisasi Kredit BNI Capai Rp78,38 Triliun


Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mencatat restrukturisasi kredit mencapai Rp78,38 triliun pada November 2021.

“Realisasi ini turun sebesar 22,47% secara year to date (ytd),” kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).

Dijelaskan, penurunan jumlah kredit yang direstrukturisasi diikuti oleh berkurangnya rasio kredit berisiko (loan at risk/LaR) perseroan.

Pada periode tersebut, loan at risk BNI sebesar 25,18% atau lebih rendah dari posisi Desember 2020 sebesar 28,74%.

“Penurunan restrukturisasi terjadi secara linier baik di segmen UMKM maupun korporasi. Kondisi ini membuat pelaku usaha dan perseroan optimistis melanjutkan ekspansi pada 2022,” terangnya.

Menurut Mucharom, penurunan nilai restrukturisasi turut menggerakkan ekonomi dan memberi optimisme kepada debitur restrukturisasi kembali optimistis melanjutkan rencana ekspansi.
 
Rasio kredit beresiko juga mengindikasikan tren serupa, sehingga membuat BNI melakukan ekspansi lebih berkualitas.

Di sisi lain, BNI telah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kredit yang direstrukturisasi dengan perbaikan manajemen risiko dan inisiatif.

“Perbaikan end-to-end credit process baik segmen business banking maupun segmen consumer, meliputi pipeline management, underwriting process dan monitoring. Selain itu, BNI juga melakukan evaluasi secara periodik dan monitoring kredit secara disiplin,” tegasnya.


Editor : Irwen