PTPP Tetapkan Kupon Obligasi Hingga 9,10%


PT PP (Persero) Tbk menetapkan kupon obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2021 sekitar 8,50-9,10%.

Prospektus ringkas yang dipublikasi Senin (28/6) memaparkan, pada tahap I obligasi ditawarkan Rp1,5 triliun dengan dua seri, yakni seri A berkupon 8,25% dan tenor 3 tahun, serta seri B berkupon 9,10% dan tenor 5 tahun.

Obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan III PTPP degan target dana yang dihimpun sebesar Rp3 triliun.

Selain itu, PTPP juga menerbitkan surat utang syariah sukuk mudharabah berkelanjutan I PTPP sebesar Rp1 triliun. Tahap pertama diterbitkan sebanyak-banyaknya Rp500 miliar dengan dua seri.

Seri A dengan jumlah dana sukuk mudharabah sebesar Rp400 miliar dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,50% bertenor 3 tahun, serta seri B sebesar Rp100 miliar dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,10% bertenor 5 tahun.

Dalam rangka penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah ini, perseroan telah memeroleh hasil pemeringkatan dari PT Pefindo, yakni ‘A’ dan ‘A(sy)’.

Para penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk dipercayakan kepada BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, serta Samuel Sekuritas. Wali amanatnya adalah BPD Jabar dan Banten Tbk.

Perseroan berencana menggunakan dana hasil penawaran umum obligasi untuk sebesar Rp1,040 triliun sebagai pelunasan pokok obligasi berkelanjutan II PTPP tahap I tahun 2018 seri A, serta sisanya sebagai modal kerja perseroan.

Sedangkan, seluruh dana yang diperoleh dari penawaran umum sukuk mudharabah dugunakan untuk modal kerja perseroan.

Adapun, jadwal pelaksanaannya adalah tanggal efektif 25 Juni 2021, masa penawaran umum 29 Juni 2021, penjatahan 30 Juni 2021, distribusi obligasi secara elektronik 2 Juli 2021, serta pencatata di BEI 5 Juli 2021.


Editor : Irwen

Editor : Widya