PTPP Berencana Lepas 19 Aset Properti


Jakarta - PT PP (Persero) Tbk berencana melepas (monetisasi aset) sebanyak 19 aset properti yang dimiliki oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Urban (PPUB) dalam jumlah besar (bulk) pada tahun ini.

“Aset property tersebut berlokasi di kota-kota besar yang terdiri dari high rise building dan lahan kosong dengan total luasan area sekitar 46,1 hektar,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto dalam keterangannya, Jumat (21/1).

Dicontohkannya, Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di Bekasi turut serta dalam program monetisasi aset.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, PTPP bekerja sama dengan PT Danareksa Sekuritas (Persero).
"Dilaksanakannya program ini diharapkan membuka peluang bagi para investor untuk memiliki aset-aset persediaan properti yang dikelola oleh BUMN konstruksi," urainya.

Selain itu, PTPP juga akan melepas saham pada empat perusahaan patungan yang didirikan PTPP maupun anak usaha di sektor properti, pembangkit listrik, dan minyak bumi.

Di sektor non properti, PTPP akan melakukan divestasi atau asset recycling pada penjualan peralatan berat konstruksi, dimana hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk pembaharuan dan investasi alat-alat berat baru yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan anak perusahaan saat ini, seperti pada kebutuhan area pertambangan.

“Kami berharap dengan aksi korporasi ini dapat meningkatkan kinerja induk dan anak perusahaan. Aset-aset property akan ditawarkan sebagian secara berkelompok dan sebagian berdiri sendiri,” ujarnya.


Editor : Irwen