Protelindo Tunda Lakukan Tender Wajib Saham Solusi Tunas


Jakarta - Entitas PT Solusi Menara Nusantara Tbk, PT Profesional Telekomunikasi mengumumkan penundaan pelaksanaan penawaran tender wajib atas saham-saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

Menurut keterbukaan informasi perseroan yang disampaikan kepada BEI pada Senin (29/11), penundaan pelaksanaan tersebut sehubungan dengan terdapatnya perubahan jadwal dalam rencana aksi korporasi.

Jadwal pelaksaaan penawaran tender wajib yang baru akan dinformasikan kemudian, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di pasar modal.

Prospektus yang dirilis Kamis (25/11), Protelindo akan melakukan penawaran tender wajib sebanyak 67,965 juta saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk atau 5,97% dari modal ditempatkan.

Nilai penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya Rp1,063 triliun. Harga penawaran tender wajib ditetapkan sebesar Rp15.640 per saham.

Periode penawaran tender wajib adalah dimulai pada 26 November 2021 sampai dengan 27 Desember 2021.


Editor : Widya