PPRO Siapkan Dana Rp400 Miliar Bayar Obligasi Jatuh Tempo


PT PP Properti Tbk (PPRO) bersiap melunasi obligasi jatuh tempo, yakni obligasi I tahun 2016 seri B yang jatuh tempo pada 1 Juli 2021 senilai Rp400 miliar.

“Dana yang disediakan sebesar Rp400 miliar, sesuai dengan jumlah pokok efek tersebut,” kata Direktur Keuangan PPRO, Deni Budiman dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (11/6).

Dijelaskan, pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen PPRO.

Sebelumnya, PPRO mendapatkan pinjaman dari induk usahanya, yaitu PT PP (Persero) Tbk, senilai Rp4 triliun pada 25 Maret 2021.

Pinjaman ini memiliki tenor 3 tahun, dengan kupon 9,5% per tahun.

Penggunaan fasilitas pinjaman tersebut untuk memenuhi sebagian kewajiban jatuh tempo pada 2021-2022 diantaranya pokok bank, SKBDN, obligasi, dan MTN.


Editor : Irwen

Editor : Widya