PGN Tuntaskan Buyback Surat Utang US$400 Juta


Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah menyelesaikan pembayaran kembali lebih cepat atas surat utang yang ditenderkan dengan jumlah agregat US$400 juta pada 14 Desember 2022.

Menurut Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama, harga pembelian surat utang sebesar US$1.005,5 untuk seriap US$1 atas jumlah pokok surat utang.

“Masa penawaran tender yang telah dimulai sejak 28 November 2022 ini, akan berakhir sampai dengan pukul 23.59 waktu New York pada 23 Desember,” tutur Rachmat dalam keterbukaan informasi, Jumat (16/12).

Ia melanjutkan, karena agregat jumlah pokok surat utang yang ditenderkan secara sah sebelumnya atau pada batas waktu tender dipercepat telah melebihi jumlah maksimal pembelian kembali, maka surat utang yang ditenderkan setelah batas waktu tender dipercpat atau sebelum batas waktu tender tidak akan diterima untuk dibeli oleh perseroan.

“Melainkan akan dikembalikan oleh perseroan tanpa biaya kepada pemegang surat utang yang melakukan tender,” tambahnya.

Ditambahkannya, pembelian kembali surat utang ini menggunakan kas internal.

Adapun, nilai surat utang yang masih beredar setelah pelaksanaan pembelian kembali adalah US$950 juta. Jatuh tempo surat utang pada Mei 2024 dan dicatatkan di Bursa Efek Singapura.


Editor : Widya