Peserta BP Jamsostek Bisa Nikmati Kredit Rumah Hingga Rp500 Juta


Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), dimana peserta BP Jamsostek bisa menikmati berbagai fasilitas kredit untuk memiliki hingga merenovasi rumah mencapai Rp500 juta dengan bunga sekitar 7% dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan kerja sama ini akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongrak perekonomian nasional karena untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.

“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek. Selain mendapatkan keuntungan dari jaminan hari tua (JHT), juga fasilitas pembiayaan untuk  memiliki rumah yang aman dan nyaman,” katanya di Jakarta, Kamis (28/10).

Adapun, naskah PKS tentang penyediaan layanan dan jasa perbankan dalam rangka pemberian manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank BTN bersama Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo.

Melalui kerja sama ini, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pijaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari Bank BTN.

Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp150 juta yag dapat dipergunakan untuk Uang Muka. Kemudian untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

“Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” terang Haru.  

Lebih lanjut, kemitraan BTN dan BP Jamsostek tersebut juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun.

Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut yakni yang telah mendapatkan rekomendasi dari BP Jamsosek dan memenuhi ketentuan Bank BTN.

Sementara itu Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan fasilitas KPR BP Jamsostek bekerja sama dengan Bank BTN ini akan semakin melengkapi manfaat dari JHT para peserta.

“Tentunya kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia,”ujarnya.


Penulis : Irwen