Pertamina Alokasikan Dana Merger dan Akuisisi US$45 Miliar


PT Pertamina (Persero) berencana menganggarkan dana sebesar US$45 miliar atau setara dengan Rp643,45 triliun untuk kebutuhan merger dan akuisisi pada periode 2020-2024.

“Alokasi dana tersebut merupakan bagian dari kebutuhan dana di sektor hulu yang dicanangkan mencapai US$64 miliar,” kata Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini pada acara daring Prospek BUMN 2021 Sebagai Lokomotif PEN dan Sovereign Wealth Fund, Kamis (4/3).

Menurut Emma, porsi alokasi investasi untuk merger dan akuisisi lebih besar dibandingkan pengembangan bisnis secara organik dan non organik dengan anggaran masing-masing US$14 miliar dan US$5 miliar. 

“Porsi alokasi belanja modal Pertamina hingga lima tahun mendatang lebih banyak untuk sektor hulu jika dibandingkan dengan sektor hilir dan pengembangan gasifikasi, pembangkit dan NRE yang masing-masing US$20 miliar dan US$8 miliar. Total belanja modal Pertamina sampai 2024 sekitar US$92 miliar,” paparnya. 

Lebih lanjut, kebutuhan belanja modal tersebut akan dipenuhi dari kas internal sekitar 38% dan internal 62%. Rencana pemenuhan dari internal dilakukan dengan pinjaman perbankan, pasar modal, private equity, hingga Indonesia Investment Authority (INA). 

“Dari external funding, porsinya adalah debt based sekitar 69% dan equity bases 31%,,” tutur Emma.


Editor : Irwen