BEI Suspensi Saham YPAS


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan mengatakan suspensi ini sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham YPAS.

"Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan suspensi saham YPAS pada perdagangan 23September 2021," dalam keterangannya di Jakarta.

Penghentian sementara perdagangan saham YPAS tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap  pengambilan keputusan investasinya di saham YPAS.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya.


Editor : Irwen

Editor : Widya