Saham Modernland Kembali Diperdagangkan


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Modernland Realty Tbk (MDLN)

"Suspensi saham MDLN kembali dibuka di seluruh pasar sejak sesi I, perdagangan efek Senin 20 Desember 2021 baik pasar reguler maupun tunai," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan di Jakarta.

Sebelumnya BEI melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham MDLN pada 30 September 2021.


Editor : Irwen

Editor : Widya