BEI Suspensi Saham CBMF dan UFOE


PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) dan PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFEO) pada perdagangan 19 April 2021 di pasar regular dan pasar tunai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan mengatakan suspensi dua perusahaan efek tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

“Penghentikan sementara perdagangan saham CBMF dan UFEO bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang, berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham-saham tersebut,” dalam pernyataan resminya, Senin (19/4).

BEI mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Editor : Irwen