Per Juni, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp61,13 Triliun


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp61,13 triliun hingga 27 Juni 2021 atau tumbuh 8,21% dibandingkan akhir Mei 2021 sebanyak Rp56,49 triliun.

Berdasarkan publikasi resmi OJK, Senin (28/6), adanya peningkatan penghimpunan dana oleh sejumlah korporasi seiring dengan bertambahnya emiten baru di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga 22 Juni 2021, tercatat ada 20 emiten baru yang mencatatkan sahamnya di Bursa.

Pada tahun ini, OJK menetapkan target penghimpunan dana di pasar modal dapat mencapai sekitar Rp150-180 triliun. Untuk memenuhi target tersebut, OJK mengeluarkan sejumlah inisiatif untuk memperkuat pasar modal.

Rinciannya adalah OJK memperdalam pasar keuangan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, mengakselerasi pengembangan infrastruktur pasar modal berbasis digital (e-IPO dan e-voting), mengeluarkan market maker pada secondary market serta pengembangan infrastruktur Central Counterparty Clearing Over the Counter, serta implementasi prinsip disgorgement dan disgorgement fund.

 


Editor : Irwen

Editor : Widya