Hingga Juli, Perbankan Telah Salurkan Kredit Capai Rp1.439 triliun


Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga periode Januari - Juli 2021 perbankan telah mengucurkan kredit mencapai Rp1.439 triliun atau tumbuh 0,5% yoy.

Dalam periode yang sama, terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar mencapai Rp1.332 triliun.

"Secara statistik kredit perbankan kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,50% yoy. Pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,40%. Begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93% yoy," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangannya, Jumat (27/8).

Menurut Anto, kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan ke depan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Tiongkok.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih mencatatkan pertumbuhan 10,43% yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Ditambahkan, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juli 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35% (NPL net: 1,09%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,95%.

Selain itu, posisi devisa neto Juli 2021 sebesar 1,89% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core depositdan alat likuid/DPK per Juli 2021 terpantau masing-masing pada level 149,32% dan 32,51%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai dimana Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,67%, jauh di atas threshold.

 


Editor : Irwen