Penurunan Bea Masuk UEA Dinilai Beratkan Sektor Industri Petrokimia


Jakarta – Rencana Uni Emirat Arab (UEA) menurunkan bea masuk hingga 0% bagi bahan baku plastik sangat memberatkan industri petrokimia di Indonesia.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengatakan klausul UEA agar Indonesia menurunkan bea masuk bahan baku plastik masih dapat dikaji dengan melihat sejumlah indikator.

"Masih terbuka peluang untuk negosiasi. Meski ada permintaan agar bea masuk dikurangin, tetapi kalau melihat kebutuhan dalam negeri, jangan sampai kontradiksi dengan rencana perluasan industri di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Bima, sejumlah klausul masih bisa dikaji lebih dalam seperti biaya produksi serta beberapa potensi kehilangan investasi yang dapat diperhitungkan dengan hati-hati dalam perundingan bersama UEA.

“Posisi tawar Indonesia untuk melobi UEA membangun pabrik petrokimia di Tanah Air sulit karena negara tersebut memiliki sumber yang melimpah untuk industri tersebut,” terangnya.

Pengamat Ekonomi dan Industri, Fauzi Aziz mengungkapkan setiap perjanjian bilateral di bidang ekonomi dan perdagangan cenderung bersifat win - win.

"Jika ada indikasi merugikan bagi Indonesia, dan nilainya signifikan sebaiknya pemerintah harus menunda hasil perundingan,” urainya.

Lebih lanjut, kerja sama FTA tidak harus bicara trade, tapi lebih pas jika dirancang membangun kolaborasi dalam kerjasama investasi.

Permintaan dari Indonesia adalah joint venture Investasi di proyek substitusi impor, basenya adalah industrial cooperation antara UEA dan Indonesia.

"Indonesia membutuhkan dana investasi dari UEA. Kalau joint venture pasti pihak UEA berminat,” tegasnya.


Penulis : Indra

Editor : Irwen