Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp49,67 Triliun


Otoritas Jasa Keuangan mencatat penghimpunan dana di pasar modal hingga periode yang berakhir 24 Mei 2021 mencapai Rp49,67 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi OJK dikutip Rabu (2/6), penghimpunan dana di pasar modal pada Mei 2021 meningkat sekitar 5,54% dibandingkan posisi April 2021, yang tercatat Rp47,06 triliun.

Adanya kenaikan penghimpunan dana yang dilakukan perusahaan efek tersebut sejalan dengan meningkatnya emiten baru di Bursa Efek Indonesia.

Sampai dengan 24 Mei 2021, terdapat 13 emiten baru yang mencatatkan saham perdananya di BEI. Jumlah tersebut sama dengan posisi April 2021, yakni 13 emiten.

Pada tahun ini, OJK mencanangkan target penghimpunan dana di pasar modal berkisar Rp150-180 triliun.

Sementara itu, NAB reksa dana pada periode yang berakhir 21 Mei 2021 tercatat sebanyak Rp568,02 triliun atau tumbuh sekitar 5,91% dibandingkan posisi April 2021 sekitar Rp536,28 triliun.


Editor : Irwen

Editor : Widya