Pandemi Covid-19 Picu Pendapatan Waskita Karya Tergerus 48,2%


PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membukukan pendapatan usaha sepanjang 2020 sebesar Rp16,2 triliun atau terkikis 48,24% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp31,3 triliun.

“Pandemi Covid-19 yang berlanjut sampai saat ini secara signifikan telah mempengaruhi kinerja Waskita. Turunnya pendapatan usaha juga menyebabkan Waskita mencatatkan kerugian bersih yang cukup signifikan,” kata Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono melalui keterangan resmi, Kamis (25/3).

Ditambahkannya, kerugian bersih tersebut diakibatkan adanya perlambatan aktifitas operasional proyek selama pandemi, beban overhead dari proyek dan pabrik yang terus berjalan, serta tertundanya divestasi asset jalan tol pada tahun jnj yang mengakibatkan beban bunga investasi jalan tol masih sangat tinggi.

“Faktor lainnya adalah penundaan pembayaran beberapa proyek besar dan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 – 73 secara penuh juga menjadi faktor penurunan kinerja keuangan Waskita,” tambahnya.

Kendati demikian, Waskita dapat mempertahankan arus kas positif dari aktifitas operasi sebesar Rp627 miliar. Hal ini didorong oleh penerimaan pembayaran dari proyek yang dikerjakan dengan skema progress payment serta pembayaran proyek turnkey, seperti proyek tol Jakarta – Cikampek Elevated II senilai Rp6 triliun pada awal 2020.

Adapun, perolehan nilai kontrak baru Waskita sepanjang tahun lalu mencapai Rp27 triliun. Raihan tersebut di atas target yang telah ditetapkan dan lebih tinggi dibandingkan para pesaingnya.

Pada tahun ini, ia menegaskan, Waskita akan fokus pada upaya-upaya dan strategi untuk memastikan turnaround kinerja operasional dan kinerja keuangan perusahaan.

“Strategi utama yang akan diterapkan oleh Waskita antara lain transformasi bisnis, restrukturisasi keuangan, serta divestasi saham jalan tol,” ujarnya.


Editor : Widya