Pemerintah Diharapkan Lindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional


Jakarta – Pemerintah diharapkan menjamin dan melindungi seluruh ekosistem pertembakauan di tengah kondisi industri yang kurang baik.

“Sektor ini dituding sebagai seluruh akar permasalahan kesehatan hingga lingkungan. Banyak pedoman-pedoman peraturan pertembakauan yang mengadopsi FCTC, termasuk dorongan dari anti-tembakau untuk merevisi PP 109 tahun 2019, kami harus menyatukan komitmen untuk memperjuangkan eksistensi dan keberlangsungan ekosistem pertembakauan yang menjadi tulang punggung bagi 24 juta orang dan menegaskan kedaulatan Indonesia,” kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI)Budidoyo di Jakarta, Selasa (19/7).

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Dahlan Said mengungkapkan, pihaknya berharap pemerintah dapat memperjuangkan komoditas tembakau dan cengkeh yang saat ini terus tergerus oleh tekanan pihak asing dan kampanye negatif.

“Kedua komoditas ini selayaknya dipertahankan dan dikembangkan karena memiliki kontribusi bagi negeri,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau , Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto menilai, pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) tidak kenal lelah memperjuangkan sektor yang menjadi tumpuan mata pencaharian bagia 6 juta tenaga kerja.

“Setiap tahun, jumlah pabrikan terus menurun. Tahun 2011 masih berproduksi 1.540 pabrik, sampai sekarang tinggal 487 pabrik rokok,” ujarnya.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi berharap, pemerintah memasukkan industri hasil tembakau (IHT) ke sektor yang dibiayai program pemulihan ekonomi nasional.

“Alih-alih mendapat insentif, tarif cukai hasil tembakau kembali dinaikkan. Begitu juga untuk tahun depan, industri harap-harap cemas. Industri semakin tercekik karena produksi terus menurun,” tegasnya.

Sebagai catatan, segmen sigaret putih mesin (SPM) pada tahun lalu turun 15,52% dibandingkan dengan 2019.


Penulis : Indra

Editor : Irwen