Pandemi Covid-19, Pendapatan Eastparc Hotel Terpangkas 42,15%


PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) mencatatkan penurunan pendapatan sebesar 42,15% menjadi Rp 37,07 miliar hingga akhir 2020, dibandingkan periode sama tahun lalu senilai Rp64,08 miliar.

Penurunan tersebut dipicu oleh anjloknya okupansi hotel yang dikuasai perseroan. Berdasarkan laporan keuangan, pandemi masih menjadi sebab utama penurunan tingkat okupansi kamar milik perseroan dengan menyumbang Rp20,99 miliar, padahal tahun 2019 masih mampu berkontribusi Rp33,66 miliar.

Hal itu otomatis mengurangi tingkat penjualan makanan dan minuman sebanyak 47,88% menjadi Rp14,74 miliar dari Rp28,28 miliar secara tahunan.

Adapun segmen lain-lain berkontribusi Rp1,33 miliar. Beban pokok pendapatan perseroan pada periode tersebut mencapai Rp13,39 miliar, turun 43.36% dari Rp23,64 miliar.

Dengan begitu laba kotor tercatat sebanyak Rp23,67 miliar. Sedangkan, beban usaha sebanyak Rp19,51 miliar dan beban penyusutan berjumlah Rp2,16 miliar.

Meski begitu, pada tahun 2020, perseroan mendapatkan pemasukan tambahan dari beberapa segmen seperti hibah Kemenparekraf sebesar Rp1,30 miliar, penghasilan dari bunga Rp1,34 miliar, naik 6,35% dari Rp1,26 miliar. Peningkatan cukup signifikan juga terlihat dari pendapatan keuangan yang berjumlah Rp3,87 miliar, di tahun sebelumnya perseroan tidak mendapatkan pemasukan dari segmen ini.

Terakhir pendapatan lain-lain bersih menyumbang Rp252 juta. Dengan demikian, setelah dikurangi sejumlah pajak, laba periode berjalan yang diterima perseroan berjumlah Rp5,18 miliar, terpangkas 42,38% dari hasil akhir 2019 yakni Rp8,99 miliar.

 

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen