Pandangan Pemerintah Terkait Akuisisi Vale


 

PT Vale Indonesia Tbk
 

 

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dukung MIND ID menjadi pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk menjamin hilirisasi nikel dan Indonesia tidak lagi menjadi eksportir bahan mentah.

“Berapa pun saham yang dilepas Vale siap diambil dan BUMN memiliki dana. Jangan dilihat BUMN saat ini tidak memiliki dana, kita punya net income saja kurang lebih Rp250 triliun,” kata Erick Thohir, Senin (24/7).

Senada dengan Erick, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan komitmennya untuk mengambil alih Vale Indonesia.

“Sumber daya, cadangan, dan aset Vale Indonesia harus tercatat di buku kekayaan negara. Kita mau aset dan cadangan tercatat di Indonesia,” paparnya.

Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menyatakan keterlibatan BUMN dan BUMD harus lebih besar dalam pertambangan, khususnya hilirisasi. Dengan begitu, cita-cita untuk memiliki ekosistem kendaraan listrik, khususnya baterai, bisa tercapai.

“Yang terpenting adalah semua produksi pertambangan, kita dorong kepada hilirasi. Hilirisasi yang melibatkan BUMN dan BUMD, jadi tidak bisa lagi kita memberikan opsi perpanjangan, jika tidak melibatkan BUMN atau BUMD. Harus negara yang mengambil peran maksimal,” ujarnya.

Sedangkan Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai, divestasi Vale akan dilakukan sesuai dengan undang-undang. Vale hanya cukup melakukan divestasi 11% sahamnya untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Jika holding pertambangan MIND ID tidak menebus saham INCO, maka akan dilepas menjadi saham publik. Jika hal tersebut terjadi, maka negara tidak akan menjadi pengendali Vale Indonesia,” tuturnya.

Awalnya divestasi Vale hanya 11%, karena perusahaan yang berbasis di Canada ini telah melakukan divestasi 20% melalui saham publik dan 20% melalui MIND ID. Nyatanya, jika hanya 11% maka pemerintah hanya menguasai 31% saham perusahaan tambang nikel ini, atau tidak menjadi pemegang saham terbesar.

Arifin menambahkan, Vale Indonesia berminat untuk melakukan divestasi 14% saham. Namun, jumlah ini tidak cukup untuk menjadikan Vale Indonesia menjadi milik pemerintah.

Untuk menjadikan Vale Indonesia menjadi aset pemerintah Indonesia maka diperlukan akuisisi sedikitnya 20% saham sehingga kepemilikan pemerintah melalui MIND ID menjadi 40%. Dengan jumlah ini maka Indonesia menjadi pemegang saham terbesar INCO serta melampaui kepemilikan Vale Canada ditambah Sumitomo Metal Mining.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII Nasril Bahar mengaku cemas terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirisasi nikel.

“Selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia. Penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40% dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia,” katanya.

Nasril menilai, pencatatan aset Vale Indonesia selama ini tidak ada di dalam negeri, tetapi di Kanada.

“Kami berharap ada kedaulatan mineral kita di sini. Pada akhir pemerintahan ini kami harap komisi VII punya legacy, dan pemerintahan punya legacy," tegasnya.


Penulis : Indra

Editor : Irwen