OJK: Pelaksanaan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia Belum Maksimal


Pandemi Covid-19 telah mengubah tren dan arah bisnis perekonomian yang lebih fokus pada sustainable economy atau ekonomi berkelanjutan, yakni menggabungkan antara aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dengan industri keuangan.

Analis Eksekutif Senior Departemen Internasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Rifqi mengatakan, sebagai regulator, OJK mendukung sepenuhnya ekonomi berkelanjutan tersebut. Namun, hal tersebut hingga kini masih belum bisa terlaksana dengan baik.

“Salah satu tantangannya adalah mengubah pola pikir para pelaku industri untuk menjalankan ekonomi berkelanjutan yang ternyata tidak semudah itu, terutama awareness yang masih rendah dari para pelaku industri,” katanya di Jakarta, Selasa (23/3).

Selain itu, belum adanya standarisasi yang jelas untuk para pelaku dalam mengembangkan ekonomi berkelanjutan. Apalagi saat ini, masih sedikit peluang bisnis yang bisa diraih oleh para pemain di dalamnya.

“Berbagai respon cukup bagus, dari dunia internasional mendapat sambutan yang positif. Evaluasi masih ada yang harus disempurnakan. Untuk itu kami tetap berharap sektor sektor jasa keuangan berupaya mengadaptasi keuangan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan risiko dari perubahan iklim,” paparnya.


Penulis : Indra

Editor : Irwen