OJK - Dubai FSA Perkuat Karja Sama Industri Keuangan Syariah


Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan industri keuangan syariah agar tumbuh kompetitif termasuk di tingkat global melalui penguatan kerja sama dengan Dubai Financial Services Authority (DFSA).   

"Khusus keuangan syariah, selama pandemi COVID-19 sektor ini menunjukkan ketahanan yang besar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan menguasai 10,11% dari total aset keuangan di Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangannya, Jumat (5/11).

Per September, total aset institusi keuangan syariah tumbuh 17,32% yoy dengan nilai nominal US$132,7 miliar (Rp1.901,1 triliun), terdiri dari aset perbankan syariah senilai US$43,58 miliar (Rp624,4 triliun), pasar modal syariah (sukuk dan reksa dana) US$80,95 miliar (Rp1.159,8 triliun) dan lembaga keuangan non bank syariah US$8,16 miliar (Rp116,9 triliun).

Periode yang sama, pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21% (yoy).

Ketahanan perbankan syariah juga berhasil dipertahankan selama masa pandemi, yang ditunjukkanpermodalan yang kuat dengan CAR 23,17% dan risiko pembiayaan yang stabil dengan NPF gross 3,23%.

Di tataran global, perdagangan industri halal Indonesia telah mendapatkan momentum dengan transaksi mencapai US$3 miliar pada tahun 2020.

Kerja sama OJK dengan DFSA yang diperluas dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengembangan industri syariah Indonesia ini dimulai dengan pembukaan kantor representatif PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) di Dubai yang akan membuka peluang bagi investor di Dubai untuk berinvestasi di Indonesia.

 


Editor : Irwen