Neraca Pembayaran RI Surplus US$2,6 Miliar YoY pada 2020


Bank Indonesia mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2020 surplus sebesar US$2,6 miliar. Pada kuartal IV 2020, dibukukan defisit sekitar US$200 juta, yang ditopang oleh keberlanjutan surplus transaksi berjalan di tengah defisit transaksi modal dan finansial.

"Surplus ini melanjutkan capaian surplus pada tahun sebelumnya sebesar US$4,7 miliar," tutur Direktur Eksekutif BI, Erwin Haryono dalam siaran pers, Jumat (19/2).

Menurut dia, surplus keberlanjutan tersebut didorong oleh penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial. Defisit transaksi berjalan pada 2020 sebesar US$4,7 miliar (0,4% dari PDB) atau menurun dari defisit 2019 mencapai US$30,3 miliar (2,7% dari PDB).

Penurunan defisit tersebut sejalan dengan kinerja ekspor yang terbatas akibat melemahnya permintaan dari negara mitra dagang yang terdampak Covid-19, di tengah impor yang juga tertahan akibat permintaan domestik yang belum kuat.

Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada 2020 tetap surplus sebesar US$7,9 miliar, sejalan dengan optimisme investor terhadap pemulihan ekonomi domestik yang terjaga dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang mereda, terutama pada semester II 2020.

Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2020 meningkat menjadi sebesar US$135,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.

"Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna mendukung ketahanan sektor eksternal," tegasnya.


Editor : Widya