Multistrada Akan Go Private dan Delisting


PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) berencana mengubah status menjadi perusahaan tertutup (go private) dan melakukan penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (delisting).

“Langkah ini akan diwujudkan setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham dan melakuan penyelesaian proses penawaran tender,” dalam pernyataan resmi, Rabu (3/3).

Menyusul adanya rencana tersebut, manajemen mengajukan permohonan kepada Bursa untuk menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) perseroan.

Oleh sebab itu, otoritas Bursa telah menghentikan sementara perdagangan efek perseroan terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa (2/3).

Penghentian sementara perdagangan saham perseroan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha perseroan.


Editor : Irwen