Menperin: Perluasan HGBT ciptakan daya saing industri nasional


Jakarta – Perluasan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) ke semua sektor industri merupakan upaya pemerintah menciptakan daya saing industri nasional.

“Ada tujuh sektor penerima Program HGBT saat ini seperti pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Keinginan saya semua industri di luar tujuh sektor, maupun sektor di luar HGBT harus mendapatkan harga gas yang baik untuk daya saing,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (21/3).

Menurut Agus, perluasan tersebut dapat memacu daya saing industri dalam negeri agar lebih kuat dalam menghadapi tekanan pasar global. Oleh karena itu pihaknya mendorong supaya kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU yang akan berakhir pada tahun ini untuk dilanjutkan.

"Kami mendukung itu, karena kami sudah merasakan manfaat bagi industri bisa menikmati harga yang baik, jadi kalau kita tidak ciptakan daya saing dalam internal kita ini akan sulit kita berkompetisi,” paparnya.

Selain itu, menurut dia, seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan HGBT, harus melaksanakan program tersebut sebaik mungkin sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Presiden.

Agus juga mengatakan kementerian atau lembaga (K/L) yang terlibat dalam kebijakan HGBT, harus melihat manfaat dari program tersebut bagi kemajuan ekonomi di tanah air.

"Masing-masing K/L itu lihatnya ga boleh sempit, jadi jangan terus melihat keuntungan dari K/L nya masing-masing. Tapi manfaat bagi bangsa dan negara, multiplier efek yang tinggi dari HGBT itu yang harus dilihat," ujar Agus.


Penulis : Indra

Editor : Irwen