Saham City Retail Development Kembali Diperdagangkan


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT City Retail Development Tbk (NIRO).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto mengatakan ini sehubungan dengan pengumuman perihal penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2021 serta mempertimbangkan City Retail Developments Tbk telah melakukan pemenuhan atas penyampaian laporan keuangan tahunan yang berakhir per 31 Desember 2021.

"BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan tunai mulai sesi II perdagangan hari Selasa, 23 Agustus 2022," dikutip dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu (24/8).

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Editor : Irwen

Editor : Widya