Laba Indofarma Anjlok 99,65% di 2020


PT Indofarma Tbk (INAF) mencatat penurunan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sekitar 99,65% menjadi Rp27,58 juta di sepanjang 2020 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp7,96 miliar.

Mengutip laporan tahunan Indofarma tahun buku 2020, Selasa (27/4), kondisi tersebut terutama disebabkan adanya kenaikan beban pajak penghasilan dan beban cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) piutang sebagai dampak dari penerapan PSAK 71 senilai Rp38 miliar yang menjadi kerugian tahu buku 2020.

Kendati demikian, perseroan berhasil meningkatkan penjualan bersih sebesar 26,22% menjadi Rp1,71 triliun pada 2020 dari tahun sebelumnya Rp1,35 triliun. Peningkatan penjualan ini disokong oleh penjualan alat kesehatan dan obat untuk penanganan Covid-19.

Beban pokok penjualan meningkat 18,59% dari Rp1,108 triliun menjadi Rp1,31 triliun akibat kenaikan penjualan bersih.

Meskipun beban pokok penjualan naik, namun rasio beban pokok penjualan terhadap penjualan bersih menurun, di mana pada 2019 tercatat sebesar 81,85% menjadi 76,65%.

Adapun, posisi kas dan setara kas Indofarma tercatat sekitar Rp158,17 miliar atau naik 4,45% dari Rp151,38 miliar.

Pertumbuhan ini berasal dari aktivitas operasi yang naik 25,18% menjadi Rp45,54 miliar dan penurunan arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan 59,11% menjaid Rp30,68 miliar.


Berdasarkan rasio likuiditas perseroan, rasio lancar menurun dari 188,08% menjadi 135,61% akibat naiknya liabilitas jangka pendek sekitar 89,81%. Rasio kas juga terkuras menjadi 18,90% dari 34,34%.


Sedangkan rasio solvabilitas ynag terdiri dari rasio liabilitas terhadap ekuitas naik menjadi 298,15% dari 174,08% dan rasio liabilitas terhadap aset juga naik menjadi 74,88% dari 63,51%.


Editor : Irwen