Kuartal IV 2020, Harga Properti Residential Lesu


Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal IV-2020.

Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal IV-2020 sebesar 1,43% (YoY), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,51% (YoY).

“IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada kuartal I-2021 sebesar 1,17% (YoY),” kata Direktur Eksekutif BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Selasa (16/2).

Pertumbuhan volume penjualan properti residensial pada kuartal IV-2020 tercatat membaik, meskipun masih terkontraksi. Hal ini tercermin pada kontraksi penjualan properti residensial sebesar -20,59% (YoY) pada kuartal IV-2020, lebih baik dari kontraksi 30,93% (YoY) pada kuartal sebelumnya. Penurunan penjualan properti residensial terjadi pada seluruh tipe rumah.

Menurut sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan pembiayaan dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.

Hal tersebut tercermin pada porsi dana internal pengembang untuk pembiayaan pembangunan properti yang mencapai 65,46% dari total kebutuhan modal pada kuartal IV-2020. Dari sisi konsumen, pembiayaan kredit masih mengandalkan sumber dari perbankan.

 


Editor : Widya