Krakatau Steel Akan Terbitkan OWK Rp800 Miliar


PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) seri B sebesar Rp800 miliar, yang akan dikonversi menjadi saham baru dalam perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi KS kepada BEI, Rabu (23/6), untuk mewujudkan rencana tersebut, perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham dengan menggelar RUPS Tahunan pada 29 Juli 2021.

Rencana penerbitan OWK seri B ini melalui mekanisme penambahan modal tanpa HMETD (PMTHMETD) paling banyak 10%. Dengan demikian, KS akan terus berpartisipasi aktif dalam Program Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai dampak pandemi Covid-19 dengan menggerakkan kembali pasar industri baja selama pandemi Covid-19 untuk membantu industri hilir dan industri pengguna nasional.

Penerbitan OWK Seri B ini juga dalam rangka penambahan modal yang bertujuan untuk selain perbaikan posisi keuangan dimana Perseroan akan menggunakan OWK untuk mendukung likuiditas, yaitu untuk pembiayaan modal kerja Perseroan guna pembelian slab yang saat ini harganya mengalami kenaikan.

Syarat penarikan umum dana investasi untuk penarikan dana investasi, KS hanya dapat menyerahkan permintaan penarikan kepada Kementerian Keuangan sebagai Pemberi Investasi melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana investasi.

 

Nilai OWK tersebut merupakan bagian dari jumlah pokok OWK sebanyak-banyaknya Rp3 triliun. pada 30 Desember 2020, KS menerbitkan OWK seri A senilai Rp2,2 triliun.

Dengan dilakukannya penerbitan OWK seri A dan saham baru melalui mekanisme PMTHMETD, perseroan telah berpartisipasi dalam program investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sebagai dampak pandemi Covid-19 dan memperbaiki posisi keuangan perseroan.


Editor : Irwen