Kementerian BUMN Dukung Penegakan Hukum terhadap Radikalisme di Kimia Farma


Jakarta - Kementerian BUMN menyatakan dukungannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri terhadap salah satu pegawai PT Kimia Farma Tbk yang terpapar radikalisme.

“Kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Densus 88 dan setiap aparat untuk menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan karyawan Kimia Farma tersebut,” tutur Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga melalui konferensi video, Selasa (14/9).

Ia juga meminta Kimia Farma dapat bekerja sama serta mendukung kebutuhan tim Densus 88 dan aparat terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menyorot proses rekrutmen di perusahaan BUMN, ia menegaskan proses rekrutmen terus diperbaharui.

“Inikan karyawan Kimia Farma sudah lama juga. Ini bukan soal perekrutannya. Tetapi ini kan terpapar, dimana proses (terpapar) yang sudah lama juga,” urainya.

Selain itu, Kementerian BUMN terus menerapkan nilai-nilai AKHLAK bagi perusahaan BUMN.

“Di dalam sendiri, kita mendorong betul AKHLAK, supaya bisa mengikis paham radikal di Kimia Farma atau di BUMN,” tambahnya.

Disamping itu, Kementerian BUMN bekerja sama dengan BNPT untuk melakukan langkah-langkah ideologis di perusahaan BUMN.


Editor : Widya