Kemenperin Pacu Pertumbuhan IKM Elektronika, Kelistrikan dan Telekomunikasi



IKM-1
 

 

Jakarta - Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dalam rangka Gerakan Bangga Buatan Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diamanahkan untuk mempercepat sertifikasi TKDN, serta mengadakan business matching secara berkala antara produsen dengan pengguna produk dalam negeri.

“Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) rutin mengadakan temu bisnis untuk menjembatani antara produsen yaitu para IKM dengan industri besar. Kali ini temu bisnis IKM yang menghasilkan produk elektronika, kelistrikan, serta telekomunikasi dengan BUMN,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita, dalam acara Temu Bisnis IKM Elektronika dengan BUMN pada akhir pekan.

Kegiatan temu bisnis ini diikuti sebanyak 28 IKM elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi yang memproduksi lampu LED, lampu PJU, asesoris/komponen jaringan listrik maupun telekomunikasi, perangkat telekomunikasi, panel box, serta board elektronik.

Adapun BUMN yang terlibat adalah Pertamina, Telkom, Telkomsel, PLN, PLN Icon+, Wika, Perumnas, Pembangunan Perumahan (PP), serta 4 vendor Telkomsel yaitu, PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), PT. Wiraky Nusa Telekomunikasi, PT. Westindo, dan PT Kinarya Utama Teknik.

“Tujuan temu bisnis ini yaitu untuk memperpendek rantai pasok BUMN ke IKM sehingga IKM mendapatkan profit margin yang lebih layak dan BUMN mendapatkan harga yang lebih bersaing, mengetahui kebutuhan BUMN, persyaratan standar serta prosedur procurementnya, sekaligus membuka akses kemitraan baru antara BUMN dengan IKM elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi,” paparnya.

Business matching ini, lanjut Reni, merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian KUKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN tentang Kemitraan Koperasi, UMKM / IKM Dalam Rantai Pasok BUMN pada tanggal 3 September 2021.

DitjenIKMA Kemenperin bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian BUMN menandatangani nota kesepahaman tersebut sebagai jaring penyelamat pertumbuhan industri kecil mikro di bidang elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi.

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, nilai output industri mikro-kecil untuk kelompok industri komputer, barang elektronik dan optik mengalami penurunan sejak tahun 2017 yaitu dari 315.442 juta menjadi 16.405 juta (turun 94%). Untuk produk peralatan listrik dari 442.551 juta turun menjadi 118.102 juta (73%).

Sedangkan nilai impor mesin/peralatan listrik mengalami tren kenaikan dari tahun 2017-2021 sekitar 3,25%.

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen