KAEF Berencana Rights Issue Dalam Bentuk OWK


Jakarta - PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) berencana melakukan obligasi wajib konversi (OWK) dengan mengkonversi sebanyak-banyaknya 325,10 juta saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas.

Prospektus yang diterbitkan Jumat (2/12), bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli OWK yang dapat dikonversi menjadi saham seri B baru akan mengalami dilusi sampai dengan 5,5%.

Perseroan akan menggunakan dana hasil OWK dalam rangka PMHMETD I seluruhnya untuk modal kerja.

Adapun wali amanat dipercayakan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Untuk jadwal sementara pelaksanaan adalah RUPS LB telah digelar pada 14 Oktober 2022, efektif dari OJK 20 Januari 2023, cum right di pasar regular dan pasar negosiasi 31 Januari 2023, cum right di pasar tunai 2 Februari 2023, ex right di pasar regular dan pasar negoiasi 1 Februari 2023, ex rights di pasar tunai 3 Februari 2023, periode perdagangan HMETD 6-13 Februari 2023, distribusi OWK 15 Februari 2023.

 


Editor : Irwen

Editor : Widya