Insight: Reksadana Syariah Semakin Diminati


Jakarta - PT Insight Investments Management (INSIGHT) menyatakan, minat masyarakat untuk berinvestasi di reksadana syariah terus meningkat. 

Menurut Direktur Utama INSIGHT Ekiawan Heri Primaryanto, jumlah kepemilikan reksa dana syariah rentang 2020 hingga 2022 meningkat sebesar 128% mencapai 1,1 juta nasabah saat ini.

"Selain itu, performa yang lebih baik dari reksa dana syariah dibandingkan dengan reksa dana konvensional juga menjadi faktor penting yang dapat menarik minat masyarakat," kata Ekiawan melalui siaran pers, Senin (30/1).

Berdasarkan kinerja historis indeks reksa dana per Desember 2022, tingkat pengembalian reksa dana pendapatan tetap syariah selama 10 tahun terakhir mencapai 59,13%. Sedangkan, reksa dana pendapatan tetap konvensional hanya 52,79%.

Menyikapi tren kepemilikan reksa dana syariah yang meningkat, Ekiawan mengimbau para investor untuk memilih produk reksa dana unggulan dengan rekam jejak yang baik dalam proses diversifikasi investasi.

Sejak berdiri pada 2003, INSIGHT telah meluncurkan berbagai produk yang tumbuh dengan kinerja historis yang baik. Salah satunya adalah produk reksa dana pendapatan tetap syariah, yaitu Insight Haji Syariah Fund (I-Hajj Syariah Fund). 

Dalam 10 tahun terakhir, total return I-Hajj Syariah Fund mampu mencapai 90,53%. Ia menilai, capaian tersebut secara konsisten melampaui berbagai benchmark, terutama pada saat periode pasar mengalami volatilitas tinggi pada 2013, 2015, 2018, dan 2020.

"I-Hajj Syariah Fund memanfaatkan instrumen investasi yang berdurasi pendek dan menghasilkan yield yang optimal, sehingga menghasilkan potensi return yang stabil dan tetap tumbuh di tengah volatilitas pasar yang sedang tinggi," ungkapnya.

Strategi ini mengutamakan pembelian sukuk korporasi, sehingga pergerakan harga reksa dana tidak fluktuatif namun tetap memberikan potensi imbal hasil yang menarik. Dalam jangka panjang, strategi ini memungkinkan untuk menghasilkan potensi pertumbuhan return yang stabil dan dengan risiko yang terukur.


Editor : Widya