INKP Berencana Terbitkan Surat Utang Rp3,249 Triliun


Jakarta - PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan surat utang tahap III tahun 2022 dengan total Rp3,24 triliun.

Prospektus ringkas perseroan  yang dipublikasi Rabu (9/2), surat utang ini terdiri dari obligasi berkelanjutan dengan jumlah pokok Rp1,98 triliun dan sukuk mudharabah Rp1,26 triliun.

Obligasi ini memiliki tiga seri yakni seri A senilai Rp707,97 miliar dengan kupon 6% dan tenor 370 hari kalender, seri B senilai Rp1,07 triliun berkupon 8,75% dan tenor 3 tahun serta seri C senilai Rp203,55 miliar berkupon 9,25% dan tenor 5 tahun.

Bersamaan dengan penerbitan obligasi, sukuk juga ditawarkan dengan tiga seri yakni seri A senilai Rp701,94 miliar, seri B sebesar Rp451,22 miliar dan seri C senilai Rp108,02 miliar.

Perusahaan berencana menggunakan dana hasil obligasi berkelanjutan sekitar 60% untuk pembayaran utang perseroan serta 40% digunakan sebagai modal kerja.

Sementara dana hasil penerbitan sukuk mudharabah sekitar 60% untuk kegiatan usaha perseroan dan 40% untuk modal kerja yang terdiri dari bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Dalam rangka PUB obligasi dan sukuk mudharabah ini, INKP telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo yakni ‘A+’ dan ‘A+(sy)’.

Adapun penjamin pelaksana emisi obligasi dipercayakan kepada PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas. Wali amanatnya adalah PT Bank KB Bukopin Tbk.

Untuk jadwal pelaksanaan adalah tanggal efektif 23 September 2021, masa penawaran umum akan berlangsung 18-21 Februari 2022, penjatahan 22 Februari 2022, distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik 24 Februari 2022, serta pencatatan di BEI 25 Februari 2022.


Editor : Irwen

Editor : Widya